Dugaan Pungli Oknum Camat Di Bantarsari Kini Terungkap
Oleh Pemimpin Redaksi MK.NEWS.COM PEWARTA.
Cilacap, MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM. Kasus dugaan Pungli (pungutan liar) terhadap pelaku usaha kecil menengah (UMKM) dan pengrajin gula Rafinasi terjadi sudah berlangsung lama di wilayah Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, diduga pelakunya oknum camat setempat.
Dugaan pungli yang dilakukan oknum Camat Bantarsari itu, modusnya untuk biaya Permohonan bantuan pembuatan taman identitas kecamatan bantarsari, hal itu berdasarkan informasi dan data yang dihimpun nara sumber media online MK.NEWS.COM, besaran pungli yang baru baru ini menjadi menjadi keluhan oleh oknum camat, diperkirakan mencapai Rp. 38 juta lebih.
Yang mana, pungli itu terkuak pada akhir tahun 2021 ini, pelaku pungli bukan hanya oknum camat, juga oleh oknum polisi bantarsari. Yang hingga saat ini kasus tersebut belum ‘tersentuh’ oleh aparatur hukum wilayah
“Dugaan pungli tersebut terkuak berawal Camat setempat, membuat surat edaran berdasarkan surat nomor 660/656,h/ 42, permohonan pembuatan taman identitas bantarsari, kepada paguyuban pelaku usaha gula rafinasi, pada 2 November 2021. ” kata sumber Berita, pada Senin 13/12/2021).
Disebutkan juga anggaran yang akan dipergunakan untuk, pembuatan taman yang akan dibangun, lokasi sebelah barat gerbang dengan anggaran Rp. 20juta dan lokasi Gerbang timur Rp. 18,5juta, yang dibutuhkan sebesar, Rp. 38,5 juta rupiah.
Dalam memenuhi biaya tersebut yang dimaksud, oknum Camat membebankan atau memungut semua dana tersebut kepada pelaku usaha.
Sementara pelaku pungli bukan hanya oknum camat yang melakukannya juga adanya oknum polisi bantarsari, sehingga hal itu dikeluhkan oleh beberapa pelaku usaha, tutur pelaku usaha di wilayah bantarsari yang namanya berharap di sembunyikan.
Atas keluhan beberapa pelaku usaha, Anehnya dibantah dan mengalihkan untuk pembuatan yang kepentingannya umkm, Hari Suwarno Camat Bantarsari, mengatakan bahwa hal itu bukan pungli, karena iuran tersebut akan digunakan untuk untuk membantu pembuatan Lapak UMKM, tuturnya saat diminta keterangannya pada Jumat 17/12/2021.
Atas kejadian itu masyarakat UMKM, berharap aparat penegak hukum agar tidak diam dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap oknum Camat Dan oknum polisi tersebut, karena hal tersebut membebankan pelaku usaha yang kondisinya sejak Covid-19, kesulitan.
WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM…..copyright 2021.
“Tidak sepantasnya hal itu dilakukan oknum camat, bukan sebatas merugikan para pelaku usaha, namun juga ini dugaan tindak pidana pungli, dan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada sebuah tindak pidana korupsi, karena hal itu selain meresahkan juga pelaku usaha yang kondisinya ekonomi semakin sulit, WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM.
COPYRIGHT 2021.