Artis Sinetron Jeff Smith Ditangkap di Depok, Gunakan Narkoba Jenis LSD
DEPOK.@MK.NEWS.COM.
Artis sinetron Jeff Smith kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) di Depok, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan penangkapan Jeff Smith pada Rabu (8/12/2021) malam.
“Yang bersangkutan ini menggunakan narkotika jenis LSD,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Jeff Smith ditangkap di salah satu rumah di kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat.
Dilokasi tersebut , penyidik menemukan barang bukti berupa dua buah LSD yang diduga milik pesinetron tersebut.
“Ini cara pemakaian ditempel di lidah kemudian dampak yang ditimbulkan halusinasi dan sebagainya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Sebelumnya juga Jeff Smith pernah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 15 April 2021 terkait perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram.
Dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Jeff selama lima bulan penjara dan kembali menghirup udara bebas pada 14 September 2021.(RED/PRAY.@WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM.
COPYRIGHT.2021.PEWARTA.