PARUNG/BOGOR .@MEDIAKRIMINALITASNEWS…….COM.Debt Collector atau Mata
Elang (Matel) di sepanjang Jalan Raya Kemang – Parung kembali berulah. Mengatasnamakan perusahaan leasing, matel acap kali melanggar hukum dengan merampas kendaraan yang belum tentu bermasalah.
hal ini harus cepat dituntaskan aparatur hukum khususnya pihak kepolisian.

Seperti yang dialami wartawan Radar Bogor, Septi Nulawam. Dirinya diberhentikan segerombol orang berpakaian preman saat melintas di jalan tersebut pada Jumat (12/11/2021).
“Saat saya mau ke lokasi liputan pakai motor, tiba-tiba dipepet dan dihadang sekelompok orang yang mengaku dari leasing,” ucapnya.
Padahal saat itu sekitar pukul 10:00 WIB, situasi jalan tengah ramai kendaraan lalu lalang. Tanpa mempedulikan kendaraan yang lain, sekitar sepuluh orang matel yang juga memakai sepeda motor itu segera mengepung korban bak pelaku kriminal.
Salah seorang matel dengan paras sangar, tubuh besar dan berkulit hitam, beralibi memberhentikan kendaraan korban lantaran tidak terpasang plat nomor. Selayaknya petugas kepolisian, matel itu menanyakan kelengkapan surat kendaraan milik korban.
Korban pun merasa heran. Pasalnya kendaraan miliknya itu merupakan motor keluaran lama yang dia beli secara tunai dengan surat lengkap meskipun bekas.
