GUNANYA K3 KESELAMATAN DAN KESEHATAN….

0
273

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan suatu hal yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan setiap ingin membangun bangunan baru. K3 ini memiliki akses perlindungan keselamatan kerja terhadap tenaga kerja itu sendiri, yaitu dengan cara mencegah terjadinya kecelakaan atau pun sakit yang diakibatkan sewaktu mereka bekerja. Selain daripada itu, terdapat juga penerapan k3 yang akan memberikan perlindungan terhadap setiap sumber –sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Dapat dijelaskan menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 Pasal 87 disebutkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.

Terdapat tiga faktor yang mendorong pentingnya penerapan K3 di suatu perusahaan.

  1. Alasan Perikemanusiaan

Maksud dari pernyataan diatas merupakan perusahaan harus melakukan berbagai cara untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja serta menjamin keselamatan kerja karyawan tersebut atas dasar perikemanusiaan. Hal ini dapat mengurangi rasa sakit atau luka yang timbul akibat pekerjaan baik yang diderita oleh karyawan atau yang memengaruhi keluarganya.

  1. Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan

Negara telah menetapkan berbagai payung hukum yang mencakup pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan usaha baik yang terdapat dalam undang-undang, pada peraturan pemerintah, peraturan menteri, keputusan menteri, instruksi menteri maupun pada surat edaran. Jika terdapat perusahaan yang tidak mau untuk mematuhi peraturan tersebut tentunya akan mendapatkan sanksi.

  1. Alasan Ekonomi

Kecelakaan kerja yang terjadi akan mengakibatkan pengeluaran yang cukup besar oleh perusahaan. Oleh karena itu perusahaan perlu menerapkan K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan dalam kegiatan usahanya sehingga menghindari terjadinya pengeluaran yang cukup besar atau bahkan bisa merugikan.

Berikut ini adalah penyebab terjadinya kecelakaan kerja secara umum:

  • Adanya kondisi berbahaya yaitu kondisi yang tidak aman dari peralatan / media elektronik, bahan, lingkungan kerja, proses kerja, sifat pekerjaan dan cara kerja.
  • Perbuatan berbahaya yaitu perbuatan berbahaya dari manusia yang dapat terjadi seperti kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana. Contohnya seperti cacat tubuh yang tidak kentara, kelelahan dan lemah daya tahan tubuh, sikap dan perilaku kerja yang tidak baik.

Tentunya K3 dibuat dengan tujuan yang bagus pastinya menjaga keamanan para pekerja, namun selain itu terdapat banyak lagi tujuan dari K3 tersebut. Tujuan dari adanya K3 selain itu dapat kita perjelas seperti dibawah ini.

  1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
  2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
  3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.
  4. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
  5. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai
  6. Agar meningkatnya kegairahan, keserasian kerja dan partisipasi kerja.
  7. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atas kondisi kerja.
  8. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.

Selain ada tujuan dibuatnya k3 ini, maka para perusahaan atau pemberi kerja tersebut perlu mengikuti sejumlah prinsip sebagai berikut :

  1. Menyediakan alat pelindung diri (APD) di tempat kerja.
  2. Menyediakan buku petunjuk penggunaan alat atau isyarat bahaya.
  3. Menyediakan peraturan pembagian tugas dan tanggung jawab.
  4. Menyediakan tempat kerja yang aman sesuai standar syarat-syarat lingkungan kerja (SSLK).
  5. Menyediakan penunjang kesehatan jasmani dan rohani di tempat kerja.
  6. Menyediakan suara dan prasarana yang lengkap ditempat kerja.
  7. Memiliki kesadaran dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja.

Dengan demikian dengan adanya K3 ini diharapkan mampu menjaga keamanan dari para pekerja, namun bukan hanya karena adanya K3 ini para pekerja bisa seenaknya melakukan hal yang ia suka tentu harus terdapat kesadaran sendiri untuk melindungi diri karena diri kita, ..WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM.

COPYRIGHT 2021.

(RED/TIM.LSM/MK.NEWS.COM)

TUJUAN K3 KESELAMATAN DAN KESEHATAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here