MENCARI MANGSA LEWAT MEDIA SOSIAL PEMBUNUH WANITA PENGHUNI KOS D.PARAGON…….???

0
219

Pembunuh Penghuni Kos D’Paragon Mencari ‘Mangsa’ lewat Media Sosial

www.mediakriminalitasnews….
com
Tersangka GD saat menjalani adegan prarekonstruksi di kamar kos D’Paragon No 36. (Niputu.p.mk.news.com)
MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM

Media.KRIMINALITASNEWS.COM.. Semarang – Usia GD masih 17 tahun. Namun aksi remaja tanggung asal Kabupaten Temanggung ini sungguh mencengangkan. Ia dengan sadis membunuh Raras Kurnia Dewi, 29, wanita panggilan yang dikencaninya di kamar kos D’Paragon, Jalan Jogja No 26 Randusari, Semarang Selatan. Predator ABG ini menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik dari belakang usai berkencan.

Tak ada raut penyesalan saat tersangka menjalani reka adegan prarekonstruksi di lokasi kejadian, Jumat (6/8/2021) siang. Ia dengan lancar melakukan adegan demi adegan saat dirinya membunuh korban pada Jumat (2/7/2021) silam.

Aparat Reskrim dan Inafis Polrestabes Semarang mencatat dan mengabadikan setiap adegan yang dilakukan GD, yang ternyata sehari sebelumnya, Kamis (1/7/2021), juga melakukan aksi serupa di Hotel Tirta Arum Wonosobo. Namun aksinya di Wonosobo, tak sampai menyebabkan korban yang dikencaninya meninggal.

Dalam reka ulang, usai mencekik korban selama sekitar empat menit, tersangka kemudian membanting korban di atas kasur spring bed. Selanjutnya, dengan gelap mata, tersangka kembali mencekik korban kurang lebih selama 10 menit. Setelah korban tak berdaya, tersangka membekap wajah korban menggunakan bantal hingga akhirnya tewas.

“Sangat kejam. Dada saya langsung sesak melihat pelaku memperagakan aksinya,” kata perempuan pemeran pengganti korban dalam rekonstruksi di kamar nomor 36 itu.

Ia mengaku mengenal wajah korban karena sering membeli makanan di warungnya, yang terletak di samping rumah kos D’Paragon. Perempuan itu sempat menangis sesenggukan saat melakukan adegan awal prarekonstruksi di samping kamar mandi. “Tolong panggilkan suamiku, tolong panggilkan suamiku,” pintanya kepada petugas.

“Istighfar bu, istighfar bu. Ambil nafas,” timpal seorang anggota Reskrim.  Setelah suaminya datang, perempuan tersebut kembali tenang.

Proses prarekonstruksi ini diawali saat tersangka datang ke rumah kos D’Paragon mengendarai sepeda motor Suzuki Nex bernopol AB 6380 CH. Sebelumnya, tersangka sudah janjian dengan korban melalui handphone.

“Tersangka kenal korban melalui media sosial Facebook. Keduanya sepakat berkencan dengan tarif Rp 300 ribu,” ungkap salah satu anggota Polrestabes Semarang di lokasi.

Sekitar 15 menit menunggu di jalan depan D’Paragon, tersangka masuk ke parkiran setelah diarahkan oleh korban. Kemudian tersangka menuju kamar korban di lantai dua nomor 36 lewat tangga sebelah kanan bagian timur.

Dari rekaman CCTV, tersangka mengenakan jaket, celana panjang, serta menggunakan masker dan helm, yang kacanya sengaja ditutup, sehingga wajah tersangka tidak terlihat. Sampai di lantai dua, tersangka menunggu di depan pagar pembatas, tepatnya di depan kamar 35.”Kemudian korban keluar kamar, dan tersangka disuruh masuk. Korban lalu mengunci kamar dari dalam,” katanya.

Di dalam kamar, korban dan tersangka sempat ngobrol. Tersangka duduk di kursi kecil, sedangkan korban duduk di atas lemari es kecil. Setelah itu, tersangka masuk kamar mandi untuk membersihkan diri. Korban juga melakukan hal serupa. Selanjutnya, keduanya berkencan di atas spring bed.

“Tersangka melakukan hubungan intim sekali. Setelah selesai, keduanya ke kamar mandi bergantian untuk membersihkan diri. Lalu keduanya kembali ngobrol di atas kasur,” bebernya.

Selang 15 menit, korban menuju ke cermin. Tersangka menyusulnya. Dia berdiri di belakang korban. Nah, saat itulah tersangka langsung mencekik korban dengan kedua tangannya. Lalu, korban dibanting ke kasur, dan kembali dicekik. Setelah korban lemas, tersangka membekap wajah korban dengan bantal hingga meninggal.

“Setelah membunuh korban, tersangka mengambil handphone korban dan uang Rp 300 ribu di atas meja. Pintu kamar dikunci dari di luar, dan tersangka langsung kabur,” jelasnya.

Saat proses prarekonstruksi kemarin, dihadiri jaksa dan kuasa hukum tersangka dari LBH Ratu Adil.

Suseno, kuasa hukum tersangka mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke persidangan. Menurutnya, proses penyidikan kasus ini harus segera terselesaikan lantaran tersangka masih berusia 17 tahun.  “Ini kan pelakunya masih anak-anak, harus dipercepat prosesnya, satu minggu harus selesai,” katanya.

Suseno menambahkan, setelah menjalani proses penyidikan di Polrestabes Semarang, tersangka akan dikembalikan ke Polres Wonosobo. Alasannya, tersangka juga terlibat kasus serupa, namun korban masih selamat.

“Setelah proses di sana (Wonosobo), akan dikembalikan ke Polrestabes Semarang. Jadi, ada dua kasus ini, dijerat pasal berlapis,” jelasnya.

Dikatakan, baik kasus di Wonosobo maupun di Kota Semarang motifnya hanya mencari uang saja dengan cara seperti itu. “Dia (tersangka) itu, sejak usia dua tahun sudah ditinggal ibunya kerja jadi TKW. Di rumah tinggal sama nenek dan bapaknya,” jelasnya.

Berdasarkan data dari kepolisian, tersangka kelahiran Temanggung, 1 Agustus 2004. Pendidikannya hanya sampai SMP, namun tidak sampai lulus.  “Mungkin dia jengkel sama sosok wanita, kecewa sama ibunya. Ibunya tidak kembali. Dia (tersangka) kerjanya serabutan,” katanya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana saat di lokasi prarekonstruksi mengatakan, tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan, dan pasal pencurian dengan kekerasan. “Pasal yang disangkakan 338 dan 365 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tegasnya.

Dikatakan, tersangka melakukan pembunuhan sendirian di kamar kos nomor 26 itu pada 2 Juli 2021. Setelah membunuh, korban ditinggal sendirian, dan lalu dikunci dari luar. Jenazah korban baru diketahui pada Senin, 5 Juli 2021.

“Korban masuk ke kamar kos sekitar n pukul 18.00, kurang lebih dua jam ditemui oleh korban. Kuncinya dibuang di wilayah Semarang,” terangnya.

Dalam prarekonstruksi, lanjut Indra, tersangka memperagakan 23 adegan. “Dari  prarekonstruksi ini, nanti kita lakukan pendalaman,” katanya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan motif kejahatan ini adalah tersangka ingin menguasai harta korban. Motif serupa juga dilakukan saat tersangka melakukan aksinya di Wonosobo. “Tersangka mencari mangsa melalui media sosial. Dia janjian bertemu korban, dan diajak kencan,” jelasnya.

Kapolrestabes berharap, masyarakat lebih berhati-hati ketika mengenal orang baru. Termasuk para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya dalam lingkungan pergaulan.

“Masyarakat juga harus lebih bijak di dalam menggunakan media sosial, lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang baru. Jangan sampai menjadi korban seperti yang terjadi dalam kasus ini,” pesannya.

Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho mengatakan, nantinya pihaknya juga akan melakukan prarekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka. “Motifnya sama, ingin menguasai barang milik korban. Modusnya juga sama, berkenalan kemudian diajak kencan,” katanya. (Niputu.p..mk.news.com).copyright2021.

Mk.news.com

Editor/tim..www.mediakriminalitasnews.com.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here