WARGA MASYARAKAT SUKATANI DEPOK MARAH TANAH MILIKNYA DIAKUI OKNUM TAK BERTANGGUNG JAWAB

0
392

Depok. 

Tanah milik masyarakat Sukatani yang berlokasi di RT.03 RW 03 kampung Babakan Kelurahan Sukatani diserobot oknum tak bertanggung jawab.Tepatnya pada tanggal 29-7-2021,warga masyarakat yang mengatasnamakan paguyuban kampung babakan, bersama tokoh muda ciherang melakukan aksi di depan tanah tersebut.

Tokoh pemuda kampung Babakan Kelurahan Sukatani Kec. Tapos Kota Depok Rustam Efendi mengatakan ”Tanah ini luasnya hampir 900 meter dulunya adalah kantor Desa Sukatani (waktu itu namanya masih Desa dan masih masuk kabupaten Bogor, sebelum berdiri kota Depok Red.).

Kantor desa Sukatani terletak ditanah ini. karena waktu itu bangunan kantor desa roboh, dan waktu itu download dari kab.Bogor menjadi Kota Depok, maka kantor desa ini dipindahkan ke jalan Gas Alam komplek Deppen, seperti yang kita lihat sekarang.dan berubah nama nya menjadi Kantor kelurahan Sukatani. Kemudian tanah eks kantor desa yang terletak di RT.03 RW 03 otomatis menjadi milik masyarakat Sukatani,dan sedang dimusyawarahkan oleh masyarakat” ujar pria yang akrab dipanggil Jalal ini.

Sementara itu Tokoh muda Kampung Ciherang Sukatani Syamsuddin Aloy menambahkan,bahwa tiba-tiba dua Minggu lalu ada beberapa orang yang membuat pondasi ditanah tersebut.

Ini apa dasarnya,kenapa dibuat pondasi,ini Tanah Rakyat Sukatani,tidak boleh dimiliki oleh perorangan” ujar pria yang juga memiliki ketua RW 06 Sukatani ini. Sementara itu ulama Sukatani Kyai Robby dongkal juga mengecam adanya pondasi ditanah rakyat ini.” Besok kita kerahkan warga dan pemuda untuk membongkar pondasi ini,” ujar Pria gondrong ini berapi-api.

(RED/NAWAWI)

EDITOR : JIMY

COPYRIGHT 2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here