Wakapolda banten kunjungi pulau panjang tinjau vaksinasi warga pesisir……

0
274

Release Bidhumas/MK NEWS.COM.

POLDA BANTEN/BIDHUMAS.

Wakapolda Banten Kunjungi Pulau Panjang, Tinjau Vaksinasi Warga Pesisir*

Serbuan Vaksinasi, Wakapolda Banten Kunjungi Masyarakat Pesisir*

*Bentuk Herd Immunnity, Polda Banten Gelar Vaksinasi di Pulau Panjang*

Serang — Dalam rangka program percepatan Vaksinasi Nasional Covid-19 Polda Banten mengadakan kegiatan vaksinasi massal di Pulau Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Kamis (22/7/2021).

Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari disela kegiatan mengatakan, Sebanyak 108 orang yang akan di Vaksin di Pulau Panjang.

“Alhamdulillah hari ini 108 orang kita bisa melaksanakan vaksin terhadap masyarakat kita disini,” ujar Wakapolda.

“Kalau memang permintaan vaksin berkembang lagi, ada laporan dari Pak camat, Pak lurah kami akan datang lagi,” tambah Wakapolda.

Kemudian Wakapolda Banten berharap kepada masyarakat Pulau Panjang untuk terus mempertahankan wilayahnya agar tidak terpapar covid-19.

“Pesan saya kepada masyarakat Pulo Panjang tolong betul-betul mempertahankan apa yang sudah anda raih selama ini, mempertahankan wilayahnya agar tidak terpapar covid-19. Dipertahankan betul-betul ya, kita jangan lengah sedikit pun,” ucap Wakapolda.

Sementara itu Ahmat Rifai warga asli Pulau Panjang yang mengikuti vaksinasi mengucapkan terima kasih kepada Polda Banten.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polda Banten karena sudah mau datang ke Pulau Panjang untuk melaksanakan vaksin terhadap warga yang tinggal di sini,” ucap Ahmat Rifai.

Ditemui di lokasi Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program vaksinasi.

“Saya berharap agar masyarakat melaksanakan vaksinasi agar tercipta kekebalan kelompok (herd immunity komunal) agar dampak lain dari Covid-19, termasuk misalnya dampak perekonomian segera bisa kita atasi dan proses pemulihan ekonomi nasional bisa kita lakukan,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas/editor..BOIM.MK.NEWS.COM.

COPYRIGHT2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here