JALAN MARGONDA DI TUTUP SEMENTARA SAMPAI WAKTU YANG DI TENTUKAN PEMERINTAH KOTA DEPOK.
Depok.
Hari ini tanggal 2 Juli 2021 Jalan Margonda Raya di tutup oleh Walikota Depok dan Kapolres Depok, di karenakan pandemi Covid 19 yang semakin meradang di Wilayah Kota Depok. Dan di nyatakan Depok masuk ZONA MERAH.
“Diarahkan pemerintah pusat untuk PPKM Darurat, kalau istilah kita dulu PSBB total,” ujarnya.
Idris menyatakan akan mendukung Darurat-pembatasan aktivitas seperti yang telah digariskan pemerintah pusat untuk pemberlakuan PPKM.
Pemerintah pusat sendiri telah menetapkan bahwa PPKM Darurat akan diterapkan pada 3-20 Juli 2021.
“Ketidaknyamanan kita menjadi dua ke depan. Ini yang kami harapkan, kita bisa bekerja sama, dan kesadaran kita masyarakat untuk menjalankan dan menjalankan agenda ini, sehingga tidak ada. Kita saling memahami dan memahami kondisi ini,” ujar Idris.
Batas banyak warga Depok yang membatasi Covid 19 sehingga Walikota KH Mohammad Idris dan Kapolres Depok menutup jalan yang menuju Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Bogor.
Batas jalan tersebut telah di tutup pada hari ini sabtu tanggal 2 Juli 2021-20 Juli 2021,Team MK. Berita.Com . Memantau Jalan MARGONDA RAYA hingga malam ini Jalan dari arah Jakarta menuju Depok masih dibuka,di karenakan masih banyak warga Depok yang bekerja di Jakarta. Namun dari arah Depok menuju Jakarta di tutup Sementara.
Hasil pantauan Tim MK. Baru. Com siang tadi.
(MERAH/ISKAMAL FASHA/NAWAWI).
EDITOR : NAWAWI/JIMY.