Kabareskrim Polri Keluarkan Telegram Berantas Pinjol Ilegal
VIVA – kabagreskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengeluarkan surat telegram (STR) kepada jajarannya di seluruh Indonesia agar melakukan penindakan terhadap pinjaman online( pinjol)yang tidak memiliki izin alias ilegal.
“Pak Kabareskrim telah mengirimkan telegram ke seluruh jajaran Polri untuk mengungkap perkara pinjol yang ilegal,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Whisnu Hermawan Febrianto di Jakarta pada Jumat, 18 Juni 2021.
Baca juga: Bupati bogor ade yasin mencak mencak mengenai dana desa.
Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Whisnu mengatakan, ada kurang lebih 1.700 perusahaan aplikasi yang terdaftar atau diakui oleh OJK. Akan tetapi, masih ada sekitar 3.000 pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK alias ilegal.
“Inilah hal-hal yang menjadi perhatian Polri untuk bisa mengungkap perkara-perkara yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga di media kriminalitas news.com.pantauan pekerjaan proyek PUPR DEPOK.
TOPIK
-
Kabareskrim
-
Kabareskrim Polri
-
Pinjol
-
Pinjaman Online
SAKSIKAN JUGA
ARTIKEL TERPOPULER
-
-
Sigit Babak Belur karena Raba Kemaluan Ibu-ibu Lagi Mandi
-
Kriminal
- 5 jam lalu
-
-
Ahmad Sahroni Ingin Bongkar Jalur Sepeda, Ini Jawaban Wagub DKI
-
Metro
- 11 jam lalu
-
-
Diskon Gila hingga 45 Persen, Cek Promo Superindo 18 Juni 2021
-
Bisnis
- 7 jam lalu
-
-
-
Mesin ATM di Minimarket Bekasi Dibobol Maling, Rp300 Juta Raib
-
Kriminal
- 4 jam lalu
-
-
Menko Luhut Bangga Puncak Waringin Akan Jadi Bagian KTT G20
-
Bisnis
- 2 jam lalu
-
-
Pendiri Alibaba Jack Ma Kembali “Menghilang” dari Publik
-
Bisnis
- 11 jam lalu
-
-
Pesan Menaker ke Said Iqbal yang Terpilih Jadi Anggota Deputi GB ILO
-
Bisnis
- (Red/jimyandrean)
- WWW.MEDIAKRIMINALITAS…
- ..COPYRIGHT.2021.
- NEWS..COM.
-