MK.NEWS.COM– Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok masih terus di dalami pihak Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat.
Tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok baru-baru ini bahkan telah lakukan pemeriksaan terhadap lima orang terkait dugaan Tipikor Damkar pada 14 Juni 2021.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto nyatakan pihaknya telah lakukan pemeriksaan terhadap lima orang terkait dugaan Tipikor Damkar.
“Tim Jaksa penyidik Pidsus melakukan permintaan keterangan terkait perkara dugaan Tipikor belanja sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tahun 2017 hingga 2019”, jelas Herlangga, Senin,(14/6).
Juru bicara Kejari Depok ini menyebut, pemeriksaan kelima orang tersebut bertempat di ruang seksi tindak pidana khusus Kejari Depok.
“Lima orang yang terperiksa tim jaksa penyidik yakni, Direktur CV. Madani Jaya, RM, Direktur CV. Asima Jaya, RH, penyedia jasa AR, Kabid PO, WN dan dari CV. Ciarmy inisial EN”, jelas Herlangga.
Sebelumnya, pada kasus Damkar, seksi Pidsus Kejari Depok juga telah lakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi lainya termasuk Sandi Butar Butar sekitar dua pekan lalu.
Saat itu, Sandi dicecar sekitar 22 pertanyaan oleh pihak Pidsus Kejari Depok seputar dugaan kasus Tipikor Damkar Depok yang dilaporkanya.
Sandi Butar Butar kepada mediakriminalitasnews.com. mengatakan pertanyaan pada dirinya lebih banyak seputar pemotongan dana yang diterimanya dari Damkar Depok.
“Iya tadi antara sekitar 22 atau 27 pertanyaan dari jaksa. Tapi lebih banyak soal pemotongan dana operasional yang saya terima”, kata Sandi, Jumat,(28/5) lalu.
Terkait pertanyan soal pengadaan sepatu, kepada pihak Pidsus, Sandi mengaku jika dirinya tidak tahu persis lantaran bukan dirinya yang melaporkan kasus tersebut.
“Tadi juga sudah saya sampaikan pada jaksa bahwa terkait pengadaan sepatu itu bukan saya yang melaporkanya. Jadi tadi itu yang saya sampaikan pada jaksa”, pukasnya.
(Red/nawawi.mawong)
Editor .tim.mk.news.com.