ANWAR NASIHIN SELAKU CAMAT TAPOS TERJUN LANGSUNG KE JALAN UNTUK PENERTIBAN PEDAGANG KAGET DI JALAN BARU LEUWINANGGUNG CIKEAS.

0
800

Depok.

Tepatnya di depan Kelurahan Leuwinanggung para personel gabungan dari Polsek, Koramil Cimanggis, dan Tapos serta, Brimob Resimen Satu Pelopor bertitik kumpul.Dengan memperhatikan surat Lurah Leuwinanggung Nomor 300/51/1V/2021.tanggal 21 April 2021: Permohonan Penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ), dan berdasarkan Peraturan Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Minggu pada tanggal 12 Juni 2021 pada 05:00 Wib – Selesai, (MK. News. Com ) bersama gabungan dari Polsek, Koramil, Brimob, secara bersama – sama menyusuri jalan baru Leuwinanggung -Cikeas yang biasanya penuhi oleh PKL, kali ini tanpak kosong tidak ada satu pun PKL yang menggelar dagangannya.

Masih di tempat yang sama Lurah Tapos Tri Sutanto juga mengatakan Giat ini untuk memutus mata Rantai Covid 19,khususnya daerah Tapos. Di karenakan angka kasus Covid 19 ini lumayan tinggi.Alhamdulillah Giat kita hari ini berjalan Kondusif.

Penertiban yang di Komandoi langsung Camat Tapos Anwar Nasihin S.Ag.MM,ini giat penertiban Bersinergi dengan Polsek, dan Koramil Tapos. Melibatkan kurang lebih 70 personel, Kecamatan 10, Polsek 10,Koramil,10 Brimob 20, penataan kota 11.jadi totalnya kurang lebih 70 personel.

Rencana kita giatkan semua, Camat juga menghimbau kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), menjual boleh tapi tidak mengganggu Ketertiban Umum, khusus untuk pengendara Mobil atau sepeda motor yang melintas wilayah ini banyak yang mengeluh karena macet, oleh karena itu dilakukan penertiban, dan Giat ini tidak ada biaya transportasi dan biaya lain-lain tutup Anwar ke MK.News.com..

(MERAH/NAWAWI)

EDITOR. JIMY. 

HAK CIPTA 2021.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here