RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA DEPOK TUJUH FRAKSI SAMPAIKAN HASIL RESES 2021,PENETAPAN PROPEMPERDA 2022 DAN PENYAMPAIAN 3 RAPERDA KOTA DEPOK.

0
494
  • Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Tujuh Fraksi Sampaikan Hasil Reses 2021

Depok, MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM–  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda memaparkan hasil reses masa sidang kedua tahun 2021. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok ,Imam Budi Hartono.

Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Antara lain Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI.

Dalam menyampaikan hasil reses tersebut, Fraksi PKS membacakan laporan secara langsung. Lalu fraksi lainnya hanya menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Kota Depok karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

 

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Imam Musanto menambahkan, semua anggota Fraksi PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. Menurutnya, melalui reses, aspirasi warga Depok akan masuk per kelompok sesuai komisi di DPRD. Untuk Komisi A membahas pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian dan keuangan. Selanjutnya, Komisi C bidang pembangunan, dan Komisi D bidang kesejahteraan rakyat.

“Aspirasi yang masuk terkait urusan di Komisi A mengenai insentif dan sarana RT/RW, biaya pemakaman di TPU, dan bantuan komunitas legalitas,” kata Imam Musanto saat menyampaikan hasil reses saat rapatparipurna DPRD Depok, Kamis (03/06/2021).

 

Anggota DPRD Kota Depok dari dapil Pancoran Mas melanjutkan, aspirasi yang masuk terkait urusan Komisi B mengenai fasilitas dan pemberdayaan ekonomi warga yang membangun pandemi Covid-19. Khususnya bagi pemuda, karang taruna, dan ibu-ibu berupa kegiatan pelatihan maupun bantuan peralatan produksi.

“Selain itu, ada juga proposal untuk Komisi C mengenai perbaikan jalan lingkungan, saluran saluran udara,” tutupnya. (Nawawi/Red.mk.news.com)

(Bidhumas.DPRD.depok.MK.NEWS.COM) 

COPYRIGHT 2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here