Diduga Nama Walikota Depok Akan Terseret Dalam Kasus Korupsi Di Dinas Damkar.
19-Apr-2021
Arus Depok. Gonjang-ganjing kasus dugaan korupsi yang melanda Dinas Pemadam kebakaran kota Depok, mulai memasuki babak seru. Berawal dari bentangan tulisan yang pegang oleh petugas Damkar Kota Depok dan sempat viral di berbagai macam media.
Dari mulai pemanggilan pihak Polres Metro kota Depok kepada Kepala Dinas Pemadam kebakaran kota Depok atas laporan Sandi butar-butar. Saat ini Razman Nasution selaku kuasa hukum Sandi mulai membuka suara dan keterangannya berhasil diperoleh awak media ArusNews. Sandi mulai mengungkap dugaan korupsi di instansinya. Razman mengungkap kan” Saya minta agar Wali Kota Depok Mohammad Idris ikut diperiksa dalam kasus ini.
Dalam informasi yang berhasil dihimpun crew ArusNews, proses hukum kasus ini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.
“Yang paling penting dalam kasus ini, kami minta agar kejaksaan negeri di bawah pengawasan jaksa agung, Kapolres Kota Depok di bawah pengawasan kapolda dan kapolri, untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena dari rangkaian cerita klien kami yaitu Sandi kepada kami, kami menduga ini melibatkan orang tertinggi di Kota Depok,” ungkap Razman dalam konferensi pers di kantornya, pada hari Senin (19/4/2021).
Saat ditanya soal indikasi keterlibatan Wali Kota Depok dalam dugaan kasus korupsi ini, Razman menyampaikan bahwa dugaan penggelembungan anggaran pengadaan perlengkapan pemadam kebakaran dan penyalahgunaan jabatan sudah berlangsung dalam beberapa tahun.
Mohammad Idris Walikota Depok
Saya pun telah mengantongi bukti suara pengakuan salah seorang pejabat soal penggelembungan anggaran itu.
Dalam keterangannya, Razman menyebutkan beberapa dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang terjadi.
Ada dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.
Razman pun menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.
Proses hukum kasus ini sekarang tengah berproses di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok” pungkas Razman.
sementara proses kasus ini terkait banyak mungkin yang bisa merujuk kekasus kasus lain..
(RED/DMH./tim)
Copyright2021.