PURBALINGGA,MK.NEWS.COM.– Mantan Camat Purbalingga Raharjo Minulyo memilih bungkam seusai diperiksa oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Senin (12/4/2021). Dia memilih “melarikan diri” ke dalam mobil miliknya menghindari cecaran pertanyaan wartawan.
“Saya enggak bersedia.enggak lah. Mohon maaf,” katanya singkat saat hendak dikonfirmasi mediakriminalitasnews.com.
Pria yang sempat menjadi Camat Kemangkon, menolak untuk memberikan keterangan.
Dari pantauan MK.NEWS.COM, saat mendatangi kantor Kejari Purbalingga, Raharjo Minulyo, terlihat datang seorang diri sekira pukul 09:25 wib. Ia menggenakan baju batik lengan pendek, celana panjang kain warna biru, sepatu hitam.
Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan pidana khusus (Pidsus) kejari Purbalingga.Dia kemudian meninggalkan ruang pemeriksaan kejari Purbalingga, sekira pukul 11:56 wib.
Juru bicara Kejari Purbalingga, sekaligus Kasi Intelejen, Indra Gunawan mengatakan, selain Raharjo Minulyo, penyidik juga memeriksa puluhan saksi-saksi
“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus korupsi Dana APBD di Kecamatan Purbalingga,”katanya saat ditemui mediakriminalitasnews.com.diruang kerjanya, Rabu (14/4/2021).
Dia juga membenarkan, mantan camat Purbalingga (Raharjo Minulyo) diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi kantor Kecamatan Purbalingga. “iya..(Raharjo Minulyo – red) sudah masuk ruangan Pidsus,”katanya.
Dia menambahkan, sebelum Raharjo, penyidik sudah memeriksa lebih dari 30 saksi. Menurutnya Tim dari Kejari Purbalingga, sempat mengalami kesulitan, saat memeriksa salah satu saksi,sebab salah satu saksi mengalami gangguan pendengaran, saksi ini juga di sarankan, untuk membeli alat bantu dengar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raharjo Minulyo di periksa terkait dugaan korupsi dana APBD kecamatan 2017-2020 dari pemeriksaa awal kejari mengindikasikan ada uang negara yang di gunakan, untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 334 juta.
Namun nominal kerugian negara yang pasti masih dalam penghitungan, inspektorat kabupaten Purbalingga, perhitungan memakan waktu yang lama karena korupsi di duga tahun 2017 sampai 2020.dan dalam kurun waktu itu dana korupsi digunakan untuk memperkaya diri sendiri .
Copyright2021.
Editor/ni.putu
.p.www.mediakriminalitasnews.co.