Dua pelaku penyalaan NARKOBA diciduk polda banten.

0
274

Pemantau berita kriminalitas politik dan pendidikan.www.mediakriminalitas news com

SERANG, MK.NEWS.COM. Direktorat Reserse Narkoba (DITRESNARKOBA)Polda Banten terus bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus .penyalagunaan narkoba.

Hingga saat ini jumlah tahanan (Ditresnarkoba POLDA BANTEN) sebanyak 239 tersangka, dengan rincian Polda Banten sebanyak 35 tersangka dan Polres jajaran sebanyak 204 tersangka.

WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM.

Adapun jumlah ungkap kasus per tanggal 19 hingga 20 Maret 2021, sebanyak dua orang tersangka berinisial JI dan DE, dengan barang bukti sabu 0,32 gr, tramadol 360 butir, dan Heximer 180 butir.

Saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Diresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Lutfi Martadian membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Akan Kaji Opsi Lockdown Akhir Pekan

“Iya benar, bahwa per tanggal 19 hingga 20 Maret 2021, Polda Banten bersama Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang, yaitu JI dan DE. Adapun tempat kejadian perkara JI di Polres Cilegon, dan DE di Polres Serang Kota, dengan jumlah barang bukti berupa Sabu sebanyak 0,32 gr, Tramadol sebanyak 360 butir dan Heximer sebanyak 180 butir,” ujar Lutfi Martadian. Sabtu, 20 Maret 2021.

Ia menambahkan, Polda Banten dan Polres jajaran akan terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

“Narkoba merupakan musuh negara. Untuk itu kami dari Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran akan bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” pungkasnya.

Baca Juga :  Video Ritual Aliran Sesat, Ini Kata Bupati dan MUI Pandeglang
Baca Juga :  Awas! Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Cikande, Mobil Wartawan Jadi Korbannya

Sementara itu, di tempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama. Untuk itu, mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Untuk seluruh masyarakat, jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayah kita, tolong dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat,” ujar boim mk.news.com.

(RED/BOIM.MK.NEWS.COM)

Pemantau berita kriminalitas politik dan pendidikan.www.mediakriminalitas news com

copyright2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here