HAK.215 PEKERJA KL.MAS DEPOK. TIDAK DIBAYAR SANG PENGUSAHA KOREA KABUR.

0
315
  1. WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM.
    Pemantau berita kriminalitas politik dan pendidikan.www.mediakriminalitas news com

    Pengusaha Korea Kabur, Hak 215 Pekerja PT KL Mas Depok Tak Dibayar

    Senin, 15 Maret 2021 | 15:21 WIB
    Depok/selasa.Mart2021 MK.NEWS.COM.MEDIA….KRIMINALITASNEWS…….COM – Sebanyak 215 pekerja perusahaan garmen PT Kaisar Laksmi (KL) Mas di Depok, Jawa Barat, luntang-lantung hingga sekarang.

    Seorang warga negara Korea yang memiliki perusahaan tersebut kabur tanpa menunaikan pertanggungjawaban sama sekali.

    “Sebelum Lebaran (2020) sudah enggak ada,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok, Manto Jorghi, ketika dihubungi Kompas.com.

    “Dari 2018 sudah bermasalah. Tahun 2019, yang (insiden) tidak bayar THR yang kami sampai datang ke sana langsung bersama teman-teman dari Polsek juga, kan sempat ada ribut-ribut juga, dari sejak itu mereka (bermasalah),” jelasnya.

    Baca juga: Anies Blusukan di Warkop, Didoakan Jadi Pejabat Pemprov DKI oleh Warga yang Tak Kenalnya

    Manto menambahkan, perusahaan itu merupakan perusahaan keluarga. Diduga, masalah manajemen di internal keluarga akhirnya merembet kepada keberlangsungan perusahaan.

    Per September 2020, PLN disebut telah memutus aliran listrik ke perusahaan itu karena tunggakan listrik selama 3 bulan yang tak kunjung dilunasi.

    Kini, persoalan jadi rumit karena pengusaha Korea itu ditengarai telah pulang ke negaranya.

    “Dia kan rumahnya di Bogor. Sampai kami ke rumahnya, itu sudah tidak ada,” imbuh Manto.

    “Dan tidak ada bayar apa-apa, 1-2 bulan gaji juga tidak dibayar. Yang bisa kemarin kami bantu itu klaim jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan, itu yang bisa kami bantu dicairkan,” ungkapnya.

    Baca juga: Bikin Prank Jadi Pocong, Remaja di Jagakarsa Ditangkap Tentara dan Warga

    Manto berujar bahwa pihaknya masih terus mengupayakan penyelesaian sengkarut ini.

    Terdekat, pihaknya akan melakukan mediasi antara perusahaan dengan para mantan pekerja.

    Namun, mediasi juga diprediksi akan rumit sebab pihak perusahaan yang bakal dipanggil untuk mediasi juga berstatus mantan pekerja.

    “Ia (perwakilan perusahaan) juga termasuk yang di-PHK,” tutup Manto.

    Kepada tim mk.News di depan perusahaan yang.Sedang dilanda korea kabur.

    WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM.

    MK.NEWS.com Play

    LIHAT SEMUA

      • Damm

    Perusahaan Bisa PHK Buruh Tanpa Pesangon Penuh, Apa Saja Syaratnya?

    WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM.
    TAG:
    Artikel Berikutnya

    Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

    TOPIK TERPOPULER

    MENARIK UNTUK ANDA

    Kunjungi workshop penyayang kucing di.www.cintailah sesama@gmail com777.
    (RED/TIM.MK.NEWS.COM)
    EDITOR/JAINAL.ARIFIN/NAWAWI
    Pemantau berita kriminalitas politik dan pendidikan.www.mediakriminalitas news 

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here