POLRES BOGOR KOTA. (MK.NEWS.COM)………………………….Pelaku Pembunuhan berantai dua pekan berselang terhadap 2 Gadis ABG yang dimasukkan di kantong Plastik di Cilebut Tanah sareal Kota Bogor dan satu lagi gadis tewas di temukan di Kebun Gunung Geulis Megamendung Bogor pada (9/3) lalu,kini berhasil ditangkap Polresta Bogor dari sebuah Kos-kosan di Kota Depok Jawabarat,
Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes.Pol.Susatya Purnomo Condro,bahwa motifnyanya ingin berkencan dan menikmati tubuh korban,jadi kami akan mememriksa kejiawaan yang bersangkutan tetapi perbuatan tersangka di lakukan dengan sadar artinya pelaku mengetahui dampat dan akibat dari pembunuhan tersebut.
Guna mempertangungjawabkan perbuatanya tersangka MRI 21 Tahun dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pembunuhan berencana dengan Ancaman hukuman mati atau lima belas tahun penjara pelaku kini merasakan dinginnya jeruji besi dan ancaman penjara menunggu.pembunuh berantai ini.
WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM…
- (RED/RINTHO.PCK)