TANGERANG, MK.NEWS.COM. Infrastruktur rusak parah BPPKB Banten geram pada Pengusaha Transporter Tambang, pasalnya truck tanah pasir melintas diwilayah Jalan Raya Benda, Rawa Bokor Kota Tangerang sampai Jalan Peracis Dadap, Kosambi Tangerang sudah tidak peduli lagi Pembatasan jam operasional truck tambang atau pasir ketentuan waktu operasional pukul 22.00 sampai jam 05.00 pagi. Jelas sudah melanggar Perbub No 47 Tahun 2018.
Namun kenyataannya dilapangan 24 jam tentunya ini akibatnya bayak jalan yang rusak parah saat ini disepanjang jalan, Husein Sastranegara, Rawa Bokor Benda, Jalan Perancis, sampai Dadap Kosambi Tangerang.
Dr. Bryan Gnautama, selaku wakil Ketua BPPKB DPD Provinsi Banten BPPKB Brain Angkat bicara Kehadiran Truk Tambang ini sangat meresahkañ masyarakat bahkan sering terjadi kemacetan yang panjang bahkan kerap telan korban kecelakaan warga sekitar, ujarnya pada wartawan kawasan Pergudangan Indah Dadap, Kosambi, Sabtu (6/3/21).
Tidak ada lagi pengawasan dari Dishub, Satpol PP, Lantas jadinya mereka (Truck Tanah) bebas operasi, sahutnya
“Jalan Perancis ini kan sempit, infrastruktur rusak tambah lagi kabel listrik telepon semberautan bergantungan rendah ke tanah sudah bayak yang di topang pakai bambu-bambu ini sangat rawan sekali kecelakan” Ujarnya.
“Saya juga melihàt jalan Parancis ini Pengerjaannya tidak ada koordinasi antara pihak PLN dan Telkom , ini tiang listik telepon di tengah jalan raya berjajar sudah lama tidak di pindahkan, trakhir jalan ini di kerjakan PUPR Kabupaten Tangerang tapi hingga kini belum bisa pergunakan dengan maksimal,” tandasnya.
“Akibatnya rakyat merasa di rugikan karena ini dibangun dari uang rakyat,” tandasnya lagi.PEMBERITAAN MK.NEWS.COM.
(RED/PRAY MK.NEWS.COM)
Copyright2021.