MK.NEWS.COM..SUKABUMI.
Diduga Polres Sukabumi Mandul Menangani Kasus Viralnya Video Apdesi, PENAMAS Siap Terbang Ke Polda Jabar
Sukabumi –MK.NEWS.COM.
Kasus Video Viral, Yang dilakukan oleh Beberapa Oknum Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, diduga mandul atau mogok di tengah jalan, walaupun sebelumnya kasus tersebut sudah di laporkan oleh Perwakilan Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Polres Sukabumi.
Kasus Vidio viral yang sengaja dibuat oleh oknum para kepala desa tersebut bikin geram para aktivis LSM dan Media yang terjadi pada tanggal 24 November 2020 yang terjadi dihalaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi tersebut sampai saat ini masih terus menjadi perbincang hangat di kalangan media dan LSM.
Bahkan beberapa media dan LSM yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Persatuan Nasional LSM dan Media Sukabumi (PENAMAS) kembali mempertanyakan terkait kasus tersebut ke pihak kepolisian dan berencana akan segera membuat laporan baru ke Polda Jabar untuk menegakan kebenaran.
Freddy Ketua LSM GMBI yang mewakili aktivis LSM mengatakan “Hari ini, kita mengadakan pertemuan silaturahmi bersama rekan media dan LSM untuk membahas masalah kasus hukum oknum Apdesi Kabupaten Sukabumi. Kami yang tergabung dalam forum silaturahmi PENAMAS akan terus berjuang untuk menegakan kebenaran,” ungkapnya, kepada wartawan saat pertemuan di salah satu lokasi jajanan tradisional yang berada di jalan raya lingkar selatan Sukabumi, Sabtu (06/03/2021).
Dikatakan, dari hasil rapat hari ini kami sepakat untuk melangkah kedepan menegakkan kebenaran yaitu untuk melangkah kejenjang yang lebih tinggi membuat laporan baru ke polda jabar dan di tembuskan kepada semua unsur penegak hukum di republik ini.
“Rencananya, besok beberapa dari rekan PENAMAS akan segera berangkat, karna semua berkas sudah lengkap di kemas dan siap di terbangkan,” tegasnya.
Hal Senada di ungkapkan oleh perwakilan unsur media Sukabumi, Rijal Pane, bahwa untuk kasus hukum oknum Apdesi Kabupaten Sukabumi yang berkasnya masih berada di Polres Sukabumi, akan kita tindak lanjuti sampai ke polda jabar agar kasus ini bisa terselesaikan dengan baik tampa merugikan kedua belah pihak.
“Mudah-mudahan, laporan kita bisa di terima dan hukum bisa di tegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.
Copyright2021.
(RED/RUDYWOWOR).
wew.mediakriminalitasnews.com.