OPERASI YUSTISI polsek pangedangan jaring 25 pelanggar prokes.

0
363

Tangsel, MK.NEWS.COM.| Operasi Yustisi, Polsek Pagedangan Jaring 25 Orang Pelanggar Prokes Dan Bagikan 200 Masker,

Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Jajaran Kepolisian Polsek Pagedangan melaksanakan Giat Gerakan “Pagedangan Bermasker” Dalam rangka Operasi Yustisi Di Wilayah Hukum Polsek Pagedangan. Senin (15/2/2021) Pukul 09.00 WIB s/d 10.15 WIB.

Bertempat di Gerbang Masuk PERUM BPA Ds.Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang dengan di pimpin oleh Pawas Kanit Reskrim Polsek Pagedangan IPDA Nurali Hambali SH,

Dengan bentuk kegiatan, Menghimbau Agar Warga masyarakat mentaati Protokol Kesehatan yang Sudah di
anjurkan Oleh Pemerintah.

Dengan Point-Point Sebagai berikut, Selalu Menggunakan Masker apabila Keluar Rumah, Selalu Menjaga jarak Apabila berinteraksi dengan Orang
lain.

Selalu Mencuci Tangan menggunakan sabun di air Yang mengalir datang  maupun Pulang dari suatu Tempat, Senantiasa Menjauhi Kerumunan.

WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM.

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan IPDA Nurali Hambali SH, mengatakan, dari hasil yustisi tersebut para petugas menindak Pengendara / Warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker sebanyak 25 Orang.

Setelah itu Memberikan Masker sebanyak 200 Masker kepada Pelanggar prokes dan Pengendara motor Serta menghimbau agar mentaati Prokes,” jelas Kanit Reskrim.

Di tambahkannya giat “Pagedangan Bermasker” bertujuan untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.

Giat Bermasker Pagedangan bermasker berlandaskan atas naiknya Angka Penyebaran  Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek pagedangan.

Di ketahui Operasi Yustisi tersebut melibatkan dengan kekuatan 15 Personil
dengan rincian, Polsek Pagedangan 8 Personil, Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Nurali Hanbali SH.

Koramil 03/Lgk 2 Personil Pimpinan Sertu Teguh, Satpol PP Kecamatan Pagedangan 3 Personil Pimpinan Kasi Pol PP, H. Ibro.(Pray/RED.MK.NEWS.COM)

COPYRIGHT2021.

WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here