0
465

 .copyright2021…….MEDINALITAS……..NEWS COMSetelah Kades Talang Benteng, Giliran Kades Babatan Yang Terindikasi Korupsi Dana

FOTO ILUSTRASI BLT DD TAHUN 2020

EMPAT LAWANG, MK.NEWS.COM – Setelah Kepala Desa Talang Benteng, kini giliran Kades Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan  berinisial RH yang diduga melakukan korupsi Dana Desa.

Mediakriminalitasnews.com

Hal ini terungkap dari hasil investigasi tim MK.NEWS.COM. bersama  Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI)  didesa tersebut beberapa waktu lalu.

Dari investigasi itu, didapati bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2020 yang seharusnya  disalurkan kepada warga,   diduga dikorupsi Kepala Desa Babatan berinisial RH ini.

Data yang diperoleh MK.NEWS.COM menunjukkan bahwa dari 317  warga Desa Babatan penerima BLT DD,  diduga ada 21  nama yang dicatut dan tidak diberikan haknya oleh Kades Babatan ini.

Dari 21  warga tersebut, diantaranya, 7 warga yang sudah meninggal dunia, 12 warga tidak menerima BLT dan  duanya lagi  telah berdomisilih di luar Desa tersebut.

Kuat dugaan bahwa BLT Dana Desa tahun 2020 milik  ke 21 warga itu  masuk ke kantong pribadi Kepala Desa Babatan ini.

Berikut  nama ke  tujuh warga  yang telah meninggal dunia namun masih didaftar oleh Kades Babatan  sebagai penerima BLT DD.

1.Hermanto. (dusun 1) 2. Masrari (Dusun 7) 3.Ujang Zarkowi (dusun 8) 4. Cak Nun (dusun 5) 5. Grafi Fadil (dusun 4) 6. Hamedi (dusun 7) 7. Jarman (dusun 6)

Sedangkan  nama – nama ke 12 warga Desa Babatan yang  diduga tidak menerima BLT DD tahun 2020  adalah sebagai berikut.

1.Harman  (dusun 7) 2. Heli ada  (dusun 7) 3. Jani sapandi (dusun 10) 4. Kariti (dusun 5) 5. Lekat (dusun 6) 6. Lim swiking (dusun 1) 7. Ridwan (dusun 9 lupa ingatan), 8. Rikman (dusun 7) 9. Riza (dusun 8) 10. Rusiwan (dusun 8) 11. Sayuti (dusun 7) 12.  Suriadi (dusun 6).

BACA JUGA  AKP. Agung Permana Ubah Satpas SIM Depok Jadi Nyaman

Sementara 2 warga  lainnya, menurut informasi  masyarakat, telah berdomisili di Provinsi Bengkulu dan di Bangka Belitung.

Selain BLT DD tahun 2020, Dana Desa tahun anggaran 2019 lalu pun diduga  dikorupsi Kades Babatan  ini.

Berdasarkan data yang diperoleh NEWSMETRO.CO dari pemerintah  pusat, terkonfirmasi ada berapa proyek yang dianggarkan Kades Babatan ini hingga beberapa kali.

Contohnya seperti kegiatan penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal Milik Desa (Honor, Pakaian dll). Kegiatan ini diketahui dianggarkan hingga 3 kali yaitu,  Rp. 58.005.000. Rp. 6.000.000 dan Rp. 29.195.000.

Masih di anggaran Dana Desa tahun 2019, ditemukan juga pelaksanaan  penyuluhan dan pelatihan kesehatan (untuk masy,tenaga dan kader kesehatan dll) dimana kegiatan ini  tercatat 4 kali dianggarkan, dianyaranya, Rp. 3.742.000,Rp.30.000.000 Rp. 7.000.000 dan Rp. 79.118.000.

Bukan itu saja. Masih ditahun yang sama, ditemukan juga proyek pembangunan/ rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani  dimana proyek ini  2 kali dianggarkan dan menelan biaya  masing – masing Rp. 224.044.750 dan Rp.291.968.750.

Dugaan korupsi yang dilakukan Kades Babatan ini ternyata tidak berhenti sampai disitu saja, namun masih berlanjut lagi ke 3 proyek   pembangunan rehabilitasi peningkatan prasarana jalan desa  dan gorong – gorong.

Berdasarkan laporan, ke tiga proyek itu menelan anggaran Dana Desa tahun 2019 masing – masing sebesar Rp. 7.887.600, Rp.2.312.900 serta Rp. 5.335.250.

Sementara informasi yang diperoleh dari beberapa tokoh masyarakat setempat, dikatakan, Saat tim NEWSMETRO.CO dan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI)  melakukan investigasi terkait adanya dugaan korupsi di Desa tersebut, ternyata tidak  menciutkan nyali Kades Babatan ini, namun sebaliknya malah menantangnya.

Informasi dari warga lain menyebutkan,  selama ini Kades tersebut menggembar gemborkan kedekatannya dengan Bupati Empat Lawang.

Sangking dekat dengan Bupati Empat Lawang,  katanya, dia sama sekali tidak takut jika Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukannya kemudian dilaporkan oleh wartawan dan  LSM kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Oknum Polisi Polsek Sawangan Ancam Wartawan

Yang sangat disayangkan, saat hal tersebut akan dikonfirmasi NEWSMETRO.CO,  Kades Babatan yang terindikasi menggelapkan Dana Desa tahun anggaran 2019 serta BLT DD tahun 2020  ini enggan ditemui.

Anehnya, padahal kata  salah satu putranya  Kades tersebut berada di tempat pemancingan dekat rumahnya, namun setelah tau kedatangan tim MK.NEWS.COM. dan LAKRI, diduga  Kades ini enggan ditemui.

“Tadi dari rumah bapak bilang mau ke pemancingan, tapi tadi saya liat bapak enggak ada. Ujar putra Kades Babatan ini kepada MK NEWS.COM. dan personal LAKRI sembari memasukkan sepeda motor ke dalam kediamannya yang juga adalah Kantor Desa Babatan.

Dapat kami sampaikan  untuk diketahui warga masyarakat bahwa berdasarkan data dari pemerintah pusat, Desa Babatan mendapat kucuran  Dana Desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 1.521.347.000 (Satu Miliar Lima Ratus Dua Puluh Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah.)

Dari  catatan MK.NEWS.COM. Dana tersebut digunakan oleh Kades Babatan ini  untuk membiayai 26 kegiatan diantaranya,

  1. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Regulasi) Rp. 3.610.000
  2. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor,Pakaian dll) Rp.58.005.000
  3. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor,Pakaian dll) Rp.6.000.000
  4. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor,Pakaian dll) Rp.29.195.000
  5. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD dst) RP. 3. 100.600.
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat Rp.60.392.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Praga Rp. 143. 925.150
  8. Penyelenggaraam Pos Kesehatan Desa /PolindesMilik Desa (Obat,Insentef,KB dll) Rp. 13.880.000
  9. Penyelenggaraan Poyandu (Mkn tambahan,Kls Bumil. Lamsia, Insentif) Rp.1.915.000
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Keder Kesehatan dll) Rp. 3.742.000
  11. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Keder Kesehatan dll) Rp. 30.000.000
  12. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Keder Kesehatan dll) Rp. 7.000.000
  13. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Keder Kesehatan dll) Rp. 79.118.000
  14. Pembangunan/rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp.224.044.750.
  15. Pembangunan/rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp.291.968.750.
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, Selokan dll) Rp.7.887.600
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, Selokan dll) Rp.2.312.900
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, Selokan dll) Rp.5.335.250.
  19. Penyusunan Dokumen Perncanaan Tata Ruang Desa Rp. 12.045.900
  20. Pemeliharaan sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase,Air Limbah Rumah Tangga) Rp. 24.869.500.
  21. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan FasilitasJamban Umum/MCK Umum dll. Rp. 364.599.000.
  22. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Desa Rp. 82.904.000.
  23. Pembinaan group Kesenian dan Kebudayaan Yingkat Desa Rp. 35.580.000.
  24. Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa Rp. 7. 819.400.
  25. Peningkatan Kapasitas Perangkat DesaRp. 2.007.500.
  26. Peningkatan Kapasitas Perangkat DesaRp. 20.089.700.
BACA JUGA  Peringatan (58) Pramuka Kwarcab Pati Membentuk Tumbuh Kembang Anak Bangsa

Sedangkan untuk Dana Desa tahun anggaran 2020, Desa Babatan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebanyak Rp. 1.630.692.000. ( Satu Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah).

Dana tersebut  tercatat ada 9 kegiatan yang dilakukan Kades Babatan ini untuk menghabiskan uang  sebanyak Satu Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah.

Adapun ke 9 kegiatan tersebut, antara lain,

  1. Penyelenggaraan Posyandu (MknTambahan,Kls Bumil,Lamsia, Inasentif) Rp. 43.667.600.
  2. Pembangunan/rehabilitasi/Peningkatan/pengerasan Jalan Desa Rp. 143.776.200.
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, Selokan dll) Rp.3.454.300
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas JambanUmum/MCK Umum, dll (Dipilih) Rp.575.212.300.
  5. Penanganan Keadaan Darurat Rp. 20.000.000
  6. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasa Non Formal Milik Desa (Bnatuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional,dst) Rp. 18.098.400.
  7. Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Rp. 799.200.000.
  8. Penyelenggaraan Informasi Publik .
  9. Mediakriminalitasnews.com.
  10. Warta sidik.
  11. Merdeka news.
  12. Analisa observasi investigasi.
  13. Analog program hukum.
  14. Dalam perjalanan TIMmediakriminalitas news.com menindak lanjuti kasus dijambi…..www……………….mediakriminalitas news.com.copyright2021.(RED/TIM.MK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here