- MK.NEWS.COM.(JAMBI)Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Senilai Rp 13,1 Miliar Digagalkan, Pak RT Ternyata Terlibat Sabtu, 26 Desember 2020 – 20:32 WIB Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat ekspose kasus penangkapan 8 pelaku penyeludupan benih lobster. Foto: dok jambindependent jpnn.com, JAMBI – Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura melalui jalur perairan Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Benih lobster ini ditaksir senilai Rp 13,1 miliar. Benih lobster sebanyak 129.000 ribu benih, ini disimpan di Jalan Letjen Suprapto, RT 11, Kecamatan Telanaipura, tepatnya belakang kantor Kejati Jambi. Benih lobster ini, didatangkan dari Jawa Barat dan disimpan di kawasan Tenalaipura. Lalu dipacking dan akan dikirim ke Singapura melalui jalur perairan Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Baca Juga: Tak Terima Diputusin, Alfesius Kirim Video Tak Senonoh ke Ortu Mantan, Heboh Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam rilisnya mengatakan, dalam penangkapan kali ini pihaknya mengamankan 8 pelaku. Mereka adalah Suranto alias Anto (39), Budianto (52), Hendermawan (51), Andriano (54), Akhiarmansyah (47) dan anaknya, AR (17). Kemudian Dedi Rustandi (36), warga Sukabumi, Reno Sahrial (21), warga Muarojambi “Dari pengakuan para tersangka ini bahwa untuk modus operandinya, benih lobster dibawa oleh seorang nelayan yang berasal dari Jawa Barat, dan dikirim ke Kota Jambi. Lalu akan dikirim lagi ke Singapura,” kata Jenderal bintang dua ini
Artikel ini telah tayang di (MK.news.com.)dengan judul
“Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Senilai Rp 13,1 Miliar .digagalkan pak RTeh teryata pelakunya juga pak RT. - WARTA SIDIK@GMAILCOM.
- POLICE NEWS.
- MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM.
- MERDEKA NEWS.
- COPYRIGH2021
- WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM
- (RED/MK.salju arnold lubis ………………………..EDITOR)