Jakarta – MK.NEWS.COM.
Satuan Narkoba Polres Jakbar sempat mendapatkan perlawanan saat menangkap 2 kurir 157 kg ganja di Solok, Sumatera Barat. Kedua pelaku pun akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Solok, Sumatera Barat, dan menyita 157 kg ganja. Sebanyak 2 tersangka berhasil diamankan.
“Iya betul, jadi pada saat penangkapan pelaku mencoba untuk melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas terukur,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dalam rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (26/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH
Kedua tersangka itu adalah PA (50) dan JA (27). Keduanya kini ditahan di Polres Jakbar.
Lebih lanjut, Audie mengatakan saat ini polisi masih mendalami siapa saja pemesan ganja tersebut. Polisi akan menyelidiki jaringan di atasnya.
“Tadi kita sampaikan akan melakukan pengembangan-pengembangan siapa menyuruh, siapa penerima, kita akan dalami,” ungkap Audie.
“Saya sampaikan kita amankan dulu barang sebab kalau sudah tersebar sulit untuk mengamankannya. Ini biar tidak menyebar dulu,” sambungnya.
Sebelumnya, Audie mengatakan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya pada Januari 2020. Kedua tersangka hendak mengedarkan ganja di Jakarta Barat.
BACA JUGA MK.NEWS.COMĀ 2 KURIR GANJA DISOLOK DIDOR POLRES JAKBAR. |