TERKAIT PEMULIHAN ASET DAERAH LUBUK LINGGAU SEBESAR 1.2 MILYARD KEJARI LUBUK LINGGAU MENERIMA PIAGAM DARI.WALIKOTA…

0
466

.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM

LUBUK LINGGAU-Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lubuk Linggau menerima Piagam ucapan terima kasih dari Wali Kota Lubuk Linggau H. SN. Prana Putra Sohe,Senin ( 28/12/2020) pagi.

Piagam diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari )Lubuk Linggau Willy Ade Chaidir tersebut berkaitan dengan usaha peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuk Linggau dengan cara Pemerintah Kota Lubuk Linggau  memberikan Surat Kuasa  Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.

“Dimana JPN Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau telah membantu Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Lubuk Linggau untuk mengembalikan kekurangan volume pekerjaan sebesar  Rp.1.116.736.010 (Satu Milyar Seratus Enam Belas Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Ribu sepuluh Rupiah),” ujar Kajari Lubuk Linggau Willy Khaidir dalam keterangan persnya,Senin ( 28/12/2020) siang.

Hal tersebut kata Willy mengungkapkan berdasarkan temuan terhadap 25 (dua puluh lima) perusahaan rekanan karena Kekurangan Pengerjaan Volume dari Bestek pekerjaan yang telah ditentukan,  dimana diantara 25 perusahaan tersebut masing masing  ada kekurangan pekerjaan volume  antara Rp.11.893.899 (Sebelas Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga  Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah)s/d Rp.80.770.607,16 (Delapan Puluh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Enam Ratus Tujuh Rupiah Enam Belas Sen)

“Sebagaimana temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2017 dan 2019,” ucap Willy.

Kajari Willy mengatakan Pemulihan Keuangan Pemerintah Kota Lubuk Linggau sejumlah Rp.1.116.736.010 ini adalah salah satu upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Disebutkan upaya PEN karena dampak Pandemi Covid-19 sesuai dengan tema Rakernas Kejaksaan RI 2020 yang diamanatkan Jaksa Agung Burhanuddin pada seluruh Peserta Rakernas dan Jajarannya agar Kejaksaan ikut mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.(ANIS/RED.MK.NEWS.COM).

COPYRIGH.2020.

www.mediakriminalitasnews.com.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here