mediakriminalitasnews.com, BOGOR – Polda Jawa Barat melakukan penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, pada 13 November 2020. Bupati Bogor Ade Yasin mengakui bahwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq saat itu tak terkendali oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor. “Sebetulnya kami sudah mengamankan. Karena massa yang begitu besar, kami tidak bisa melakukan tindakan yang represif ya, kita tidak punya kekuatan,” ujar ade Yasin di sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rakerwil) PPP Jawa Barat, di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, Rabu. (2/12) Baca Juga: Pernyataan Habib Rizieq Hari Ini, Tolong Disimak Baik-baik Pasalnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan.
Artikel ini telah tayang di MK.NEWS.COM dengan POLA.
www.mediakriminalitasnews.com.
COPYRIG2020. (editor komalasari news.com)