ARJUNA FINANCE MEBELANTARKAN HARAPAN KONSUMEN…

0
359
Keluhan kepada:media kriminalitas news.com.

Pada 20 Agustus 2010 lalu saya menjaminkan BPKB mobil saya ke PT Arjuna Finance. Perjanjian ini berlangsung di kantor pusat di daerah Harmoni Jakarta Pusat. Saat itu saya ditawari untuk pengurusan pembayaran pajak (yang akhir September 2010 habis masa berlakunya) dan balik nama kepemilikan mobil. Saya setuju dan membayar biaya sebesar Rp 2,2 juta.

Sebulan kemudian saya menanyakan masalah kepengurusan surat itu. Terutama STNK dan dijanjikan segera diterima. Tapi, beberapa kali ditanyakan janji serupa yang selalu saya terima hingga di pertengahan November (hampir 3 bulan) saya dijanjikan STNK akan selesai pada 24 November 2010 yang kembali berupa janji semata.

Saat itu saya sampaikan untuk membayar cicilan November dan sisa leasing karena mobil akan dijual untuk biaya rumah sakit adik saya yang terkena TBC berat. Sekali lagi janji saja yang diberikan oleh PT Arjuna Finance, yang di website-nya mentargetkan pencapaian Rp 500 miliar.

STNK saya ternyata baru diserahkan 30 November (setelah sehari ditahan karena belum bayar tagihan November). Sedang BPKB hingga 8 Desember 2010 belum juga selesai dan bisa ditebus. Akibatnya terjadi pembengkakan biaya rumah sakit sebab belum adanya penyelesaian pembayaran dari pihak keluarga pasien.

Sebagai perusahaan yang mengklaim dirinya ditunjang tenaga profesional di bidangnya hal ini sangat berlawanan dan mengecewakan. Bagaimana bisa sebuah perusahaan yang memiliki motto “We Serve with Heart” tega untuk ‘menelantarkan’ harapan dan nasib konsumennya yang notabene berkeinginan melunasi tagihannya.

Uang pengurusan STNK dan BPKB itu dipendam di mana selama 3 bulan ini? Bagaimana jika ada anggota keluarga direksi atau karyawan anda harus tertahan di rumah sakit karena belum membayar? Terima kasih atas perhatiannya. ..

Haeapan saya kepada media kriminalitas news.bisa mepublikasikan berita ini ke pemerintah..

(Editor.copyrig2020.komalasari mk.news.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here