JAYAPURA, MEDIA KRIMINALITAS NEWS.COM. Advokat dan pembela hak asasi manusia (HAM) di Papua meminta presiden dan Kapolri agar segera mengganti Kapolda Papua, Kapolres Merauke serta Jayawijaya karena telah mencoreng nama baik lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Saya minta presiden Indonesia melalui Kapolri segera mengambil tindakan mengganti Kapolda Papua beserta Kapolres Jayawijaya dan Kapolres Merauke dalam waktu dekat ini,” ujar Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif LP3BH Manokwari, menanggapi pelarangan agenda MRP melakukan agenda rapat dengar pendapat (RDP) tentang penilaian efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua.
Menurut penilaian Yan, Kapolda Papua, Kapolres Merauke dan Jayawijaya telah memperlihatkan tindakan arogansi kekuasaan untuk membungkam agenda resmi MRP yang melibatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan penuh.
Terkait puluhan warga sipil dan rombongan MRP yang ditangkap di Merauke, Selasa (17/11), katanya, tindakan Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji yang tentunya diketahui Kapolda Papua itu, sangat memalukan dan mencoreng sesama institusi negara.
Penyanderaan dan penghadangan serupa juga terjadi di bandar udara Wamena, Minggu (15/11/2020), ketika 47 orang tim MRP terpaksa diterbangkan ke Sentani usai ditahan beberapa jam oleh sekelompok orang.
COFYRIG 2020.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM……….