Media kriminalitas news.com.co- Pemkab Cianjur, Jawa Barat melalui Dinas Sosial setempat menargetkan daerah ini bebas dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung hingga akhir tahun 2020. Kedepan, mereka yang mengalami gangguan jiwa akan mendapat pengobatan di sejumlah panti yang ada, termasuk rumah sakit jiwa.
Kepala Dins Sosial Kabupaten Cianjur Amat Mutawali mengatakan, pihaknya sudah menargetkan membebaskan ODGJ pasung sejak beberapa tun ke belakang. Namun selalu terkendala oleh pihak keluarga ODGJ yang tidak memberi izin untuk menjalani pengobatan.
“Selama ini, banyak kendala yang kami alami termasuk penolakan dari keluarga ketika anggota keluarganya yang mengalami pasung untuk dibebaskan guna mendapat pengobatan dan rehabillitasi. Sehingga kami akan berkoordinasi dengan panti dan yayasan untuk mewujudukan target Kabupaten Cianjur bebas pasung,” katanya, Minggu (11/10/2020).
Di lain pihak, Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa Rukman Syamsudin mengatakan, hingga saat ini jumlah ODGJ pasung di Kabupaten Cianjur masih tinggi. Menurutnya, sebaran ODGJ pasung ada di setiap kecamatan di Cianjur.
Terbukti beberapa waktu lalu, pihaknya membebaskan tiga orang ODGJ pasung di wilayah selatan yang sudah menjalani pasung sejak satu hingga enam tahun yang lalu.
COFYRIG 2020 MEDIAKRIMINALITAS NEWS.COM……