PROYEK MANGKRAK DI DEPOK.JABAR.

0
474

Media kriminalitas NEWS.COM .NAWAWI Dua Proyek Infrastruktur | Megapolitan   MI/Bary Fathahilah PEMBANGUNAN jalan layang (flyover) dan terowongan (underpass) Dewi Sartika dan Arief Rahman Hakim, Kota Depok terbengkalai. Kendalanya yakni pembebasan lahan yang lambat.Lambatnya proses pembebasan lahan ini, diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono saat dihubungi mediaindonesia.com, Selasa (7/7). Menurut dia, pembangunan flyover dan underpass Dewi Sartika dan Arief Rahman Hakim harusnya dimulai tahun 2020. Tapi hal itu tidak tewujud lantaran terkendala pembebasan lahan untuk membangun dua proyek tersebut. “Pembebasan lahan dua proyek raksasa tersebut sedianya dilakukan tahun 2019. Namun hingga kini tak kunjung direalisasikan, ” ujarnya.Dibangunnya flyover dan underpass tersebut, bertujuan untuk melancarkan arus kendaraan, sehingga diharapkan dapat mengurai kemacetan di wilayah itu.Ia menegaskan, permasalahan kemacetan di Kota Depok pada ruas-ruas jalan utama sudah tidak dapat lagi dielakkan akibat dari pembangunan permukiman dan pusat perdagangan.Kemacetan di ruas-ruas jalan utama di Kota Depok tersebut, diantaranya, diakibatkan dengan pertemuan jalan raya dan perlintasan Kereta Api (KA) yang dapat menimbulkan antrian kendaraan.Jalan Dewi Sartika dan Jalan Arief Rahman Hakim, menurutnya, merupakan jalan yang bersimpangan secara sebidang dengan jalur KA Bogor Line. Saat ini di Jalan Arief Rahman Hakim sudah dibangun ruas jalan yang tidak lagi sebidang dengan rel KA tersebut.Sedangkan untuk Jalan Dewi Sartika telah direncanakan oleh Pemkot Depok bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk dapat dibangun perlintasan tidak sebidang.”Studi kelayakan pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika telah disusun oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat tahun 2019, dilanjutkan dengan pengkajian detail enginering design (DED) underpass Jalan Dewi Sartika diakhir tahun 2019,” pungkasnya.Sumber resmi di Gedung Balai Kota Depok menyebut, pembangunan underpass dengan panjang sekitar 600 meter dari Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Margonda membutuhkan pembebasan lahan seluas 5.200 meter persegi. Pembangunan konstruksi underpass diperkirakan akan menelan sekitar Rp100 miliar yang akan dibangun melalui APBD Provinsi Jawa Barat dengan dua tahap pembangunan yaitu pada 2020 dan 2021.Pembebasan tanah yang menjadi kewajiban Pemkot Depok merupakan kendala terbesar di wujudkannya pembangunan undepass tersebut, sedianya tahap pertama pembangunan underpass tersebut sudah dapat dilaksanakan pada tahun 2020 ini.Selaian di Jalan Dewi Sartika, kondisi dekat stasiun Citayam juga sama. Butuh dibangun flyover atau underpas. Karena saat pintu perlintasan kereta ditutup, selalu menimbulkan kemacetan.Kendati situasinya mendesak, namun pembangunan flyover dan underpass disana tidak dapat dilakukan proses lelang konstruksi, dikarenakan belum adanya kesiapan lahan. .baca di group.media kriminalitas NEWS.COM 70. atau .WWW.MEDIAKRIMINALITASNEWS.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here