Media kriminalitas .NEWS.com, JAKARTA – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dilanjutkan setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Saat wabah ini mulai merebak di Indonesia, tahapan Pilkada terhenti pada tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan.
Baca Juga : Begini Indeks Kerawanan Kabupaten/Kota dan Provinsi Pilkada 2020
Setelah memasuki masa transisi, pemerintah kembali melanjutkan tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020 dengan agenda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Penyelenggara juga mengatur ulang tahapan Pilkada 270 daerah termasuk waktu pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
Berikut jadwal tahapan Pilkada serentak 2020 terbaru berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020.
Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
1. Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPI dan penyampaian kepada PPS (15 Juni – 14 Juli 2020)
2. Pencocokan dan penelitian (15 Juli – 13 Agustus 2020)
3. Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS (7 Agustus – 29 agustus 2020)
4. Rekapitulasi tingkat desa/kelurahan dan penyempaiannya kepada PPK (30 Agustus – 1 September 2020).
5. Rekapitulasi tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota (2 – 4 September 2020)
6. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPS (5 – 14 September 2020)
7. Rekapitulasi DPS tingkat provinsi (15 – 16 September 2020)
8. Penyampaian DPS oleh KPU kabupaten/kota kepada PPS (14 – 18 September 2020)
9. Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS (19 – 28 September 2020).
10. Perbaikan DPS oleh PPS (29 September – 3 Oktober 2020)
11. Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kepada PPK (4 – 6 Oktober 2020)
12. Rekapituasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten/kota (7 – 9 Oktober 2020)
13. Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT (9 – 16 Oktober 2020)
14. Penyampaian DPT kepada PPS (17 – 26 Oktober 2020)
15. Rekapitulasi DPT tingkat provinsi (17 – 18 Oktober 2020)
16. Pengumuman DPT oleh PPS (28 Oktober – 6 Desember 2020)
Tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan
1. Penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU kabupaten/kota (22 – 24 Juni 2020)
2. Penyampaian dukungan bakal Paslon kepada PPS (24 – 29 Juni 2020)
3. Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan (24 Juni – 12 Juli 2020)
4. Rekapitulasi di tingkat kecamatan (13 – 19 Juli 2020)
5. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota (20 – 21 Juli 2020)
6. Rekapitulasi di tingkat provinsi (22 – 23 Juli 2020)
Masa Perbaikan
1. Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan (22 – 24 Juli 2020)
2. Penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota (25 – 27 Juli 2020)
3. Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan (25 – 28 Juli 2020)
4. Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan (27 Juli – 4 Agustus 2020)
5. Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan dari KPU provinsi kepada KPu kabupaten/kota (5 – 7 Agustus 2020)
6. Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Paslon kepada PPS (8 – 10 Agustus 2020)
Verifikasi Faktual Perbaikan
1. Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan (8 – 16 Agustus 2020)
2. Rekapitulasi di tingkat kecamatan (17 – 19 Agustus)
3. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota (20 – 21 Agustus 2020)
4. Rekapitulasi di tingkat provinsi (22 – 23 Agustus 2020)
Tahapan Pendaftaran Paslon
1. Pengumuman pendaftaran Paslon (28 Agustus – 3 September 2020)
2. Pendaftaran Paslon (4 – 6 September 2020)
3. Verifikasi syarat pencalonan (4 – 6 September 2020)
4. Pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon (4 – 8 September 2020)
5. Tanggapan dan masukan masyarakat (4 – 8 September 2020)
6. Pemeriksaan kesehatan (4 – 11 September 2020)
7. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan (11 – 12 September 2020)
8. Verifikasi syarat calon (6 – 12 September 2020)
9. Pemberitahuan hasil verifikasi (13 – 14 September 2020)
10. Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon (14 – 22 September 2020)
11. Penyerahan perbaikan syarat calon (14 – 16 september 2020)
12. Verifikasi perbaikan syarat calon (16 – 22 September 2020)
13. Penetapan Paslon (23 September 2020)
14. Pengundian nomor urut calon (24 September 2020)
Tahapan Sengketa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Pemilihan (23 – 9 November 2020)
Tahapan Masa Kampanye (26 September – 5 Desember 2020)
1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September – 5 Desember 2020)
2. Debat publik/terbuka antar pasangan calon (26 September – 5 Desember 2020)
3. Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik (22 November – 5 Desember 2020)
4. Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (6 – 8 Desember 2020)
Tahapan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
1. Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS (9 Desember 2020)
2. Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS (9 Desember 2020)
3. Penyampaian hasil pengihitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK (9 – 11 Desember 2020)
4. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK (10 – 14 Desember 2020)
5. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota (10 – 16 Desember 2020)
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota (13 – 17 Desember 2020) – Penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan Bupati/Walikota
7. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur (13 – 19 Desember 2020)
8. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur (16 – 20 Desember 2020)
Tahapan Penetapan Paslon Terpilih
1. Tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan (Paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU). Langkah ini sebagai dasar bahwa daerah yang bersangkutan tidak terjadi perselisihan hasil pemilihan.
2. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU). Tahapan dan jadwal penyelesaian perselisihan hasil pemilihan menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Editor: Oktaviano DB Hana
Berita Terkait:
Pilkada Serentak: Polri Hentikan 11 Perkara Tindak Pidana Pemilu
Realisasi Anggaran Pengamanan Pilkada Lambat, Ini Sebabnya
Pencairan Anggaran Pilkada Capai Rp15 triliun, Sisa Rp122 Miliar
Pemilihan Kian Dekat, Bawaslu Makassar Catat Peningkatan Pelanggaran Kampanye
Berita Lainnya:
Bandung Gempa Magnitudo 3,0 Pagi Ini
Kabar24 | 1 hour ago
China Hentikan Impor Makanan Beku dari 109 Negara
Kabar24 | 1 hour ago
Gempa Terkini Sumur Banten Magnitudo 5,0
Kabar24 | 9 hours ago
Maulid Nabi FPI Digelar, Tagar Indonesia Terserah Bergaung di Twitter
Kabar24 | 10 hours ago
BNPB Bagikan Ribuan Masker di Acara FPI, dr. Tirta Ngamuk di Twitter
Kabar24 | 11 hours ago
KTT Asia Timur, Presiden Jokowi: EAS Punya Modal Sangat Besar
Kabar24 | 11 hours ago
Harganya Mencapai Puluhan Juta Rupiah, Kenapa Ayam Cemani bisa Mahal?
Kabar24 | 11 hours ago
Habib Rizieq Punya Gawe, TransJakarta Alihkan Tiga Rute Mikrotrans
Kabar24 | 11 hours ago
Maulid Nabi di Markas FPI: Ribuan Jemaah Hadir di Petamburan, Ini Videonya
Kabar24 | 11 hours ago
Jokowi: Kesenjangan Digital di Negara Asean Masih Sangat Besar
Kabar24 | 13 hours ago
Gibran Anak Jokowi Bantah Bagi-Bagi Uang Selama Masa Kampanye, Tapi…
Kabar24 | 13 hours ago
Menlu: Kejahatan Lintas Batas Terus Terjadi di Masa Pandemi
Kabar24 | 13 hours ago
Habib Rizieq Mantu, Wali Kota Jakpus Imbau Penerapan Protokol Kesehatan
Kabar24 | 13 hours ago
Maulid Nabi di Markas FPI, Kepala BNPB Sumbang 20 Ribu Masker
Kabar24 | 13 hours ago
Update Corona 14 November: Gorontalo Kembali Nihil Kasus Positif, Jateng 40 Meninggal
Kabar24 | 13 hours ago
Menlu: Jokowi Sambut Baik Keputusan Selandia Baru Tandatangani RCEP
Kabar24 | 13 hours ago
Update Corona 14 November: DKI Terdepan, Kasus Sembuh 1.039 Orang
Kabar24 | 13 hours ago
Menlu Sebut RCEP Ditandatangani Besok, Begini Harapan Jokowi
Kabar24 | 14 hours ago
Update Corona 14 November, Doni Monardo: Keterpakaian Tempat Tidur RS DKI Naik
Kabar24 | 14 hours ago
Pandemi Covid-19 Belum Juga Usai, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Kabar24 | 14 hours ago